Logo Kemenag SIRITA Sistem Informasi Religi Tana Toraja
Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Pastikan Tepat Sasaran, UPZ Tana Toraja Salurkan Dana Zakat Langsung ke Kelompok Disabilitas

Tayang: Kamis, 02 Juli 2026 07:34 WITA

Penulis: Abdkadir | Editor: Andrew Pangala

27 views 0 suka 24 dibagikan
Pastikan Tepat Sasaran, UPZ Tana Toraja Salurkan Dana Zakat Langsung ke Kelompok Disabilitas
Kunjungan Penyelengara zakat wakaf Dalam Rangka Menyerahkan Dana Santunan Kepada AnakYatim Disabilitas

Tana Toraja, Humas Zakat Wakaf – Kementerian Agama Tana Toraja melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf membuktikan komitmen transparansi pengelolaan dana umat. Hal ini ditunjukkan melalui penyaluran dana santunan langsung kepada dua anak bersaudara penyandang disabilitas, Zainuddin Dani dan Nursia, di Lembang Gandang Batu, Kamis (02/07/2026).

Aksi nyata di lapangan ini dikawal langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Gandang Batu Sillanan sebagai bentuk sinergi pengawasan agar dana yang dikelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Seluruh dana yang disalurkan bersumber dari zakat masyarakat yang dikelola secara profesional dan akuntabel berdasarkan prinsip syariat Islam.

Melalui penyaluran langsung ke tingkat keluarga seperti ini, UPZ Tana Toraja berharap dapat memberikan dampak ekonomi instan bagi keluarga penerima manfaat. Selain memangkas jarak birokrasi, transparansi penyaluran di tingkat akar rumput ini diharapkan dapat terus merawat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat yang amanah dan profesional. (AKD).

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Aset Umat: Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Milan dan Masjid Tondon Resmi Diserahkan
Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Perkuat Perlindungan Aset Umat: Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Milan dan Masjid Tondon Resmi Diserahkan

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tana Toraja menghadiri penyerahan sertifikat tanah wakaf Masjid Milan dan Masjid Tondon di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis (30/7/2026). Penyerahan dari gabungan 3 Kantor ATR/BPN ini menjadi wujud sinergi lintas wilayah untuk mempercepat legalisasi, memberikan kepastian hukum, serta melindungi aset wakaf dari potensi sengketa dan alih fungsi.

31 Jul 2026 10 views Baca Selengkapnya →