Makale (Humas Zakat Wakaf) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Mustahik Tahun 2026 di Makale, Rabu (19/08/2026). Kegiatan strategis ini diarahkan sebagai upaya terpadu untuk meningkatkan kesejahteraan, kapasitas spiritual, dan kemandirian ekonomi masyarakat penerima zakat (mustahik).
Kegiatan ini menandai komitmen Kementerian Agama agar pemanfaatan dana sosial keagamaan tidak sekadar berhenti pada fase penyaluran bantuan konsumtif semata, melainkan diiringi dengan pembinaan komprehensif yang berkelanjutan.
Dalam agenda pembinaan tersebut, para mustahik dibekali dengan penguatan pemahaman keagamaan, literasi pengelolaan keuangan produktif, serta penanaman motivasi usaha agar bantuan yang diterima dapat dikelola menjadi modal pendorong peningkatan taraf hidup keluarga.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Tana Toraja menegaskan bahwa pendampingan berkala menjadi kunci utama agar dana zakat mampu memberikan dampak ekonomi yang berdaya tahan dan tepat sasaran.
Melalui pembinaan terarah ini, diharapkan tercipta transformasi sosial di mana para mustahik memiliki daya juang tinggi untuk berkembang, mandiri secara finansial, dan ke depan mampu bertransformasi menjadi muzaki atau pemberi zakat.
Inisiatif pembinaan ini sekaligus memperteguh fungsi strategis zakat sebagai salah satu instrumen utama pemberdayaan sosial dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tana Toraja. (AKD/Red)