Makale (Humas Zakat Wakaf) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan kepada dua orang mahasiswa berstatus mustahik di Kantor Kemenag Tana Toraja, Senin (07/09/2026).
Penyaluran bantuan tersebut dialokasikan secara khusus untuk membantu pembiayaan uang kuliah tunggal maupun kebutuhan operasional akademik, sehingga dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dalam menempuh pendidikan tinggi.
Inisiatif ini merupakan wujud konkret optimalisasi pendayagunaan dana zakat pada sektor pendidikan. Melalui program ini, Kementerian Agama berkomitmen menghadirkan keberpihakan nyata bagi para generasi muda berprestasi yang menghadapi kendala finansial agar tidak terhambat dalam menyelesaikan studinya.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Tana Toraja menegaskan bahwa penyaluran dana zakat ini telah melalui mekanisme verifikasi faktual agar tepat sasaran dan akuntabel sesuai dengan asnaf penerima zakat.
Diharapkan dengan adanya beasiswa ini, kedua mahasiswa penerima dapat semakin termotivasi dalam menuntut ilmu, menyelesaikan perkuliahan tepat waktu, serta kelak mampu bertransformasi menjadi insan mandiri yang berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.
Program penyaluran beasiswa ini sekaligus menegaskan komitmen berkelanjutan Kemenag Tana Toraja dalam mengelola dan mendistribusikan dana sosial keagamaan secara transparan, profesional, dan berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. (AKD/Red)